
Tren konsumsi generasi Z saat ini menunjukkan kecenderungan pada pola makan praktis dan instan. Gaya hidup serba cepat, mobilitas tinggi, serta kemudahan akses layanan pesan-antar berbasis aplikasi membuat makanan cepat saji dan produk ultra-proses (Ultra-Processed Foods/UPF) semakin diminati. Disadari atau tidak, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya membangun ketahanan pangan sehat, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Kuliah Sabtu Pagi (KSP) pekan ketiga yang digelar pada 6 Desember 2025 menghadirkan Prof. Dr. Ir. Warkoyo, MP, Guru Besar Bidang Rekayasa Proses Pangan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang untuk lebih sadar dan kritis terhadap tren konsumsi pangan yang berkembang di kalangan generasi muda.
“Apa sih tujuan makan itu?” tanya Warkoyo kepada peserta KSP. Para mahasiswa serentak menjawab bahwa tujuan makan adalah agar tidak lapar dan memperoleh energi untuk beraktivitas. Menurut Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang tersebut, tujuan esensial dari makan tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan nilai ibadah.
Hal tersebut sejalan dengan firman Allah dalam QS. adz-Dzariyat ayat 56, “Wa mā khalaqtul jinna wal insa illā liya‘budūn.” Artinya, tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Manusia membutuhkan asupan energi agar mampu menjalankan berbagai aktivitas kehidupan, termasuk beribadah. Oleh karena itu, pemilihan dan pengolahan makanan menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan, keberlanjutan, serta kesadaran spiritual.
Budaya Makan Generasi Muda
Menurut Prof. Warkoyo, ada kecenderungan masyarakat menyukai makanan dengan rasa yang kuat dan “nendang”. Makanan yang rasanya biasa cenderung kurang diminati. Karena menargetkan pasar yang luas, makanan kekinian yang beredar saat ini sering kali dibuat dengan konsentrasi rasa yang berlebihan. “Makanan dengan rasa yang berlebihan biasanya mengandung banyak zat tambahan, seperti pewarna, penguat rasa, pengawet, dan pengemulsi,” jelas anggota Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) PWM Jawa Timur.
Lanjutnya, produk pangan ultra-proses umumnya mengandung bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, perasa, dan pemanis buatan. Konsumsi berlebihan terhadap jenis makanan ini berisiko membahayakan kesehatan tubuh.
Kandungan kalori, gula, garam, serta lemak tidak sehat yang tinggi dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Selain itu, makanan ultra-proses cenderung rendah kandungan gizi penting. Kurangnya serat, vitamin, dan mineral membuat tubuh tidak memperoleh nutrisi yang dibutuhkan untuk menjaga fungsi organ secara optimal. Tidak hanya itu, beberapa zat adiktif serta senyawa yang terbentuk selama proses pengolahan dan pengemasan juga berpotensi merusak sel tubuh dan bersifat karsinogenik jika dikonsumsi secara terus-menerus.

Paradigma Pangan Sehat: Makanan Halalan Tayyiban Bagi Manusia
Dalam pemaparannya, Prof. Warkoyo menekankan pentingnya membangun paradigma pangan sehat yang tidak hanya berorientasi pada kehalalan secara hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kebaikan dan kesehatan pangan bagi tubuh manusia.
“Halal dan tayyib ini satu paket. Konsumsi makanan minuman ya harus halal dan tayyib bagi tubuh dan kesehatan kita. Bisa baik cara mendapatkannya, bisa juga baik karena kandungannya,” ucapnya. Makanan yang halal dan tayyib adalah makanan yang menyehatkan tubuh, bukan membahayakan.
Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah dalam QS. al-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik dari apa yang tersedia di bumi. Ayat ini menegaskan bahwa kehalalan makanan tidak dapat dipisahkan dari aspek tayyib, yaitu aman, bergizi, dan membawa kebaikan bagi tubuh serta kehidupan manusia.
Melalui pemahaman ini, mahasiswa diajak untuk lebih bijak dalam memilih makanan, tidak hanya mempertimbangkan kepraktisan dan rasa, tetapi juga dampaknya bagi kesehatan jangka panjang. Kesadaran terhadap pangan halal dan tayyib diharapkan mampu membentuk pola hidup sehat yang selaras dengan nilai keislaman dan tanggung jawab menjaga tubuh sebagai amanah. (anny/aik)