Bagian Pendidikan dan Pengajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (BPP MKWK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan unit yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor I. BPP MKWK bertugas mengelola seluruh aktivitas akademik yang berkaitan dengan mata kuliah wajib dalam kurikulum universitas.
Fungsi utama BPP MKWK meliputi:
- Pengelolaan Mata Kuliah Wajib Kurikulum
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan mata kuliah wajib seperti Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). - Peningkatan Kompetensi Dosen
Menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk mendukung peningkatan kemampuan dosen, khususnya dalam menerapkan metode pembelajaran inovatif seperti Case Method, Project Based Learning (PjBL), dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). - Pengembangan Karakter Mahasiswa
Melalui program non-kurikuler seperti Kajian Al-Qur’an Maghrib Isya (Kamisya), BPP MKWK turut membentuk karakter dan spiritualitas mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. - Pengelolaan Administrasi Akademik
Mendukung berbagai proses administrasi terkait perkuliahan, seperti pembuatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), herregistrasi, penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), pemrograman mata kuliah, penilaian, hingga penyiapan ijazah.
Dengan peran strategis tersebut, BPP MKWK berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif, serta mendukung pembentukan karakter dan kompetensi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang.
Menu Profil