Ngaji al Islam Kemuhammadiyahan: Bagaimana Anak Muda Persiapkan Pernikahan?

Minggu, 25 Juni 2023 05:43 WIB   Administrator

Ahad Subuh 25 Juni 2023. Sebagai salah satu upaya penguatan spiritual mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang, Unit Pengembangan al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMM menyelenggarakan salat Subuh berjamaah dilanjutkan dengan kuliah Ahad Subuh yang berlangsung di Masjid Ar Fachruddin yang diselenggarakan baik secara online maupun offline.

Kajian yang dihadiri oleh ribuan mahasiswa UMM tersebut, diikuti oleh mahasiswa dari prodi teknik informatika, psikologi, akuakultur, dan kehutanan. Sedangkan yang hadir secara online diikuti oleh semua prodi yang ada di UMM.

Kuliah Ahad Subuh pekan ini merupakan agenda Ahad keenam. Bertindak sebagai pemateri adalah ibunda Dr. Diah Karmiyati, M.Si yang juga seorang ahli Psikolog. Adapun tema yang disajikan adalah "Anak muda mempersiapkan diri untuk pernikahan", yang ditemani oleh ibu Nazilatun Khatim, M.Pd sebagai moderator.

Moderator mengawali pengantar dengan memberi penjelasan mengapa tema ini dipilih sebagai tema. Karena melihat beberapa permasalahan dalam kehidupan berkeluarga di era sekarang ini sangat banyak, di antaranya masalah perceraian, pernikahan dini, perkawinan beda agama, pemerkosaan, hingga masalah LGBT dan childfree.

Pemateri yang merupakan dosen dan juga sekaligus seorang psikolog UMM menjelaskan bahwa dalam pernikahan itu ada tujuan yang mulia. Mengutip putusan tarjih Muhammadiyah sebagaimana dalam buku Tanfidz Keputusan MUNAS Tarjih 28 disebutkan bahwa tujuan perkawinan berdasarkan pada QS. ar-Rum ayat 21 adalah “Terwujudnya keluarga yang sakinah yaitu adanya suasana tenang, aman, tentram dan damai sebagai hasil dari berkembangnya mawaddah wa rahmah, yang tercermin dengan adanya rasa saling mencintai, membutuhkan, melindungi dan menghormati antar anggota keluarga”.

Tujuan perkawinan tersebut senada dengan apa yang tercantum dalam tata aturan hukum di Indonesia yaitu UU. No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 2 ayat (2) dan Inpres RI. No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, yaitu: a) Membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; b) Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Untuk mewujudkan pernikahan sesuai dengan tujuan tersebut maka kita perlu mempersiapkan dengan matang. Memang dalam persiapan pernikahan merupakan sesuatu yang gampang gampang sulit. Harus menyiapkan syarat apa saja yang perlu disiapkan.

Dengan nada bercanda, penyaji menyampaikan syarat yang paling penting itu harus ada calon dan calon pasangannya harus lawan jenis itu yang perlu kita perhatikan. Sambut tawa oleh ribuan mahasiswa.

Dalam undang-undang perkawinan, salah satu kesiapan yang harus dimiliki oleh pasangan yang akan menikah setidaknya harus siap secara fisik. Maka dari itu pasangan harus berumur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa syarat dari laki-laki dan perempuan harus berumur 19 tahun. Mengapa harus berumur 19 tahun. Tidak lain karena umur 19 tahun dipastikan sudah baligh dan yang kedua adalah masalah kesehatan reproduksi.

Berikutnya alasan secara psikologis mengapa harus sudah berumur 19 tahun. Karena umur tersebut sudah memasuki periode dewasa awal. Karena dewasa awal mempunyai tugas tugas yang berbeda daripada ketika masih remaja. kalau kita sudah masuk dewasa awal sudah punya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri tetapi juga tanggung jawab terhadap orang lain. selain itu karena secara emosional dan secara ekonomi sudah juga sudah sangat siap.

Lebih dari itu hal terpenting setelah pernikahan adalah penyesuaian yang terus menerus. Seringkali anak muda sebelum menikah pasti mempunyai bayangan-bayangan atau khayalan bahwa kehidupan setelah menikah adalah kehidupan yang sangat membahagiakan, menyenangkan dan lain sebagainya. Padahal seiring berjalannya waktu kehidupan menikah tidak seperti yang anak muda bayangkan karena ekspresi cinta bisa berubah.

Penyesuaian dengan pasangan setelah menikah sangat penting dalam membangun dan memelihara hubungan yang sehat dan bahagia. Perubahan status menjadi suami atau istri membawa banyak perubahan dalam kehidupan seseorang, dan mampu menyesuaikan diri dengan pasangan adalah kunci untuk menciptakan ikatan yang kuat dan harmonis.

Lalu bagaimana agar kehidupan menikah menjadi harmonis. Pertama, harmonisasi ekspektasi. Setiap individu memiliki harapan dan ekspektasi tentang pernikahan dan pasangan hidup mereka. Penting untuk berkomunikasi secara terbuka dan jujur ​​dengan pasangan tentang apa yang diharapkan dari pernikahan ini. Dengan saling memahami dan menghormati harapan satu sama lain, pasangan dapat mencapai pemahaman yang lebih baik dan menciptakan tujuan yang bersama.

Kedua, menghargai perbedaan. Setiap pasangan memiliki latar belakang, nilai-nilai, dan kebiasaan yang berbeda. Penyesuaian dengan pasangan memungkinkan kedua belah pihak untuk memahami perbedaan ini dan menghargainya. Kemampuan untuk menghormati perbedaan dan tetap terbuka terhadap pandangan dan pendekatan yang berbeda akan membantu menghindari konflik yang tidak perlu.

Ketiga, komunikasi yang efektif. Komunikasi yang baik adalah kunci dalam hubungan yang sehat. Setelah menikah, penting untuk terus mengembangkan keterampilan komunikasi yang efektif dengan pasangan. Hal ini meliputi kemampuan untuk mendengarkan dengan penuh perhatian, mengungkapkan perasaan dan kebutuhan dengan jelas, dan mengatasi konflik dengan cara yang konstruktif. Dengan berkomunikasi dengan baik, pasangan dapat membangun kepercayaan, pemahaman, dan kedekatan yang lebih dalam.

Keempat kompromi dan kerjasama. Pernikahan melibatkan adanya kompromi dan kerjasama antara pasangan. Keduanya harus belajar untuk saling mengakomodasi kebutuhan dan keinginan satu sama lain. Penyesuaian ini melibatkan kemampuan untuk mengedepankan kebahagiaan pasangan dan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Dalam prosesnya, pasangan dapat membangun keharmonisan dan kesatuan yang kuat.

Kelima, tumbuh bersama. Perjalanan pernikahan adalah tentang tumbuh dan berkembang bersama sebagai individu dan pasangan. Penyesuaian terus-menerus dengan pasangan memungkinkan kedua belah pihak untuk tumbuh secara pribadi dan bersama-sama. Dengan saling mendukung dan mendorong satu sama lain, pasangan dapat mencapai tujuan hidup, mengejar impian bersama, dan memperkuat ikatan mereka.

Terakhir yaitu dengan mengatasi tantangan.  Hidup bersama sebagai pasangan menimbulkan berbagai tantangan. Penyesuaian dengan pasangan membantu dalam menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Ketika pasangan bekerja sama untuk mengatasi kesulitan, mereka dapat memperkuat ikatan dan kepercayaan. (Son/An)

Shared: